Rumah adat Lamin, Rumah Tradisional Warisan Suku Dayak Kaltim

Rumah Adat Lamin
Photo by @adiyad91

Nyero.ID – Rumah adat Lamin ditetapkan sebagai rumah tradisional Kalimantan Timur sejak tahun 1967 dan merupakan warisan budaya dari Suku Dayak.

Proses pembangunan rumah lamin harus sesuai dengan aturan adat dan tidak boleh sembarangan. Salah satunya adalah dalam hal pemilihan lokasi untuk mendirikan bangunan.

Pemilihan lokasi rumah dipimpin oleh kepala kampung, kepala adat dan para orang tua yang kemudian memilih dua orang utusan yang tugasnya mencari lasan palaki atau lapangan elang sebagai lokasi untuk mendirikan rumah lamin.

Syarat utama pemilihan lokasi pendirian rumah lamin adalah kondisi tanah yang subur, kering, dan menghadap ke arah sungai.

Rumah Adat Lamin Kalimantan Timur
Photo by Ho.id

Dalam menentukan lokasi pendirian rumah lamin, dua orang utusan tersebut harus menjalani ritual tertentu sampai menemukan lasan palaki.

Setelah menemukan lokasi yang tepat para utusan akan mengabarkan hal itu dan kemudian dilanjutkan dengan upacara adat sebagai langkah awal sebelum dimulainya proses pembangunan rumah lamin.

Rumah ini memiliki panjang 200-300 meter yang dibangun sambung menyambung dengan ketinggian 3 meter dan lebar sekitar 15-25 meter.

Ukuran rumah lamin yang cukup besar membuat rumah adat ini mampu menampung setidaknya 12 sampai 30 keluarga atau 100 orang di dalamnya.

Daya tampung rumah lamin yang cukup besar mengisyaratkan adanya semangat kebersamaan dan kekeluargaan yang tinggi.

Karakter rumah lamin juga lebih mudah untuk dikenali karena dilengkapi dengan aneka bentuk ukiran khas Suku Dayak yang memilili makna filosofi tersendiri.

Selain berfungsi sebagai dekorasi atau hiasan, ukiran tersebut juga berfungsi sebagai penolak bala bagi para penghuni rumah.

Pada bagian atap terdapat ukiran kepala naga yang merupakan simbol keagungan, kepahlawanan, dan budi luhur.

Rumah Tradisional Lamin Kalimantan Timur
Rumah Lamin taken by @zona_samer

Beberapa warna yang menghiasi rumah terlihat sangat kontras yaitu warna putih, merah, hitam, kuning, dan biru.

Dalam budaya Suku Dayak warna putih melambangkan kebersihan jiwa. Warna merah adalah simbol keberanian dan warna hitam menjadi simbol keteduhan.

Sementara warna kuning melambangkan kewibawaan dan warna biru merupakan simbol kesetiaan.

Rumah adat Kalimantan Timur ini dibangun dengan konsep seperti rumah panggung dimana konstruksi bangunannya didominasi oleh struktur kayu.

Jenis kayu yang biasa digunakan adalah kayu ulin karene teksturnya sangat kuat dan lebih awet.

Rumah lamin juga dilengkapi dengan beberapa buah tangga yang terbuat dari batang pohon dengan diameter 30-40 cm.

Sementara untuk bagian lantai atau asoq tersusun atas empat lapisan yaitu merurat atau gelagar pertama, matuukng atau gelagar kedua, lala atau lantai bagian bawah dan yang terakhir adalah lantai sesungguhnya yang berada di atas lala.

Asoq sendiri terbuat dari papan kayu meranti dengan ukuran 1×10 meter.

Rumah lamin ditopang dengan beberapa tiang penyangga yang terdiri dari dua bagian dengan bentuk tiang menyerupai tabung.

Sukaq atau tiang bawah pada rumah lamin berfungsi sebagai pondasi rumah lamin.

Sementara di halaman rumah biasanya terdapat patung-patung yang terbuat dari kayu dan juga tiang besar untuk mengikat hewan ternak.

Seperti rumah adat pada umumnya, rumah lamin juga terbagi dalam beberapa ruangan sesuai dengan fungsinya masing-masing.

Rumah lamin terdiri dari usoq atau serambi, bilik atau ruang tidur, dan jayung atau ruang dapur.

Usoq atau serambi pada rumah lamin difungsikan sebagai tempat untuk menerima tamu dan juga upacara atau pertemuan adat.

Bentuknya adalah ruang kosong yang memanjang sehingga cukup luas untuk melaksanakan pertemuan adat.

Bilik atau ruangan tidur pada rumah lamin dibuat secara berderet dan ditempati oleh masing-masing keluarga yang tinggal di dalamnya.

Ruang tidur pada rumah ini juga dibedakan antara laki-laki dan perempuan kecuali jika laki-laki dan perempuan tersebut sudah terikat dalam satu pernikahan.

Baca Juga: Rumah Adat Radakng, Rumah Tradisional Suku Dayak di Kalimantan Barat