BPOM Tutup Sementara Pabrik Mafia Skincare, Inilah Bahaya Skincare Abal-abal

Elfatih Setiawan

Baru-baru ini, masyarakat Indonesia digemparkan oleh maraknya peredaran produk perawatan kulit ilegal yang diproduksi oleh jaringan mafia skincare. Produk tersebut ternyata mengandung bahan-bahan yang seharusnya hanya bisa digunakan dengan resep dari dokter.

Dikutip dari DetikHealth, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberlakukan penutupan sementara terhadap sebuah perusahaan maklon skincare di Bandung yang diduga mendistribusikan etiket biru yang tidak sesuai dengan peraturan. Penangguhan tersebut berlaku selama 30 hari kerja, hingga upaya perbaikan dan pencegahan dinyatakan selesai.

Apa itu Etiket Biru?

Perlu diketahui, etiket biru bukanlah jenis produk perawatan kulit, melainkan tanda yang digunakan untuk menandai obat racikan atau krim yang khusus digunakan untuk pemakaian luar.

Spesialis kulit, dr. I Nyoman Darma, SpKK (K), menjelaskan kepada DetikHealth, “Penekanan di sini adalah bahwa etiket biru menandakan obat (jika berupa produk jadi, akan memiliki label K) yang dikemas ulang dalam wadah berbeda atau bukan kemasan aslinya, sehingga perlu diberi tanda berupa etiket biru karena digunakan untuk pemakaian luar. Sementara itu, obat yang diminum akan diberi etiket putih.”

Produk dengan etiket biru harus dikeluarkan berdasarkan resep dokter, Beauties. Produk ini tidak boleh diperjualbelikan secara bebas, apalagi dijual di platform marketplace seperti yang dilakukan oleh jaringan mafia skincare melalui para reseller brand.

Bahaya Produksi Mafia Skincare

Lalu, mengapa produk dengan etiket biru harus berdasarkan resep dokter dan tidak boleh diproduksi oleh pabrik ilegal untuk dijual secara bebas? Hal ini karena produk beretiket biru diracik secara khusus untuk setiap individu. Pasien perlu menjalani konsultasi dengan dokter, dan dokter akan meresepkan obat tersebut berdasarkan hasil diagnosis yang sesuai dengan kondisi pasien.

Penggunaan produk beretiket biru tanpa resep dokter bisa berisiko, terutama jika dosisnya tidak sesuai, karena efek yang muncul sangat bergantung pada bahan aktif dalam produk tersebut. Sebagai contoh, jika skincare ilegal mengandung dosis tinggi hidrokuinon dan steroid, yang merupakan zat pemutih, hasil yang diperoleh mungkin terlihat cepat, namun bisa menimbulkan dampak negatif dalam jangka panjang.

Terkait penggunaan kedua bahan ini, dr. Darma menegaskan bahwa hidrokuinon dan steroid bukanlah obat yang dilarang, namun harus digunakan berdasarkan resep dokter. “karena dokter yang tau kapan diberikan dan kapan di stop”, jelasnya.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa penggunaan hidrokuinon dalam dosis tinggi dan untuk jangka waktu yang lama dapat menyebabkan iritasi dan perubahan warna kulit, termasuk risiko terjadinya okronosis, yaitu munculnya bercak hitam atau kebiruan pada wajah. Sementara itu, pemakaian kortikosteroid secara berkepanjangan dapat menyebabkan penipisan kulit serta munculnya teleangiektasis, yakni pembuluh darah kecil yang terlihat di permukaan wajah.

“Jadi orang yang awalnya nggak ada flek, jadi muncul seperti flek hitam” ujarnya

Apa yang Harus Dilakukan Konsumen?

Dengan maraknya peredaran skincare ilegal, sebagai konsumen, kita perlu lebih berhati-hati dan bijak dalam memilih produk perawatan kulit, Beauties. Langkah pertama yang perlu diambil adalah memastikan bahwa produk tersebut aman dan terdaftar di BPOM.

Sebelum membeli, pastikan untuk memeriksa status pendaftaran produk di situs BPOM melalui https://cekbpom.pom.go.id/. Caranya mudah, cukup buka situs tersebut melalui browser, lalu pilih menu Produk dan tentukan kategori yang sesuai. Masukkan kata kunci produk yang ingin diperiksa, kemudian klik Cari.

Also Read

Tags

Leave a Comment