Jaksa Tuntut Bebas untuk Guru Honorer Supriyani, Kapolri Beri Ancaman Pemecatan

Sahrul

Supriyani, guru honorer dari Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, saat ini tengah menjalani proses persidangan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu muridnya.

Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika seorang siswa dari SD Negeri 4 Baito mengaku dipukul oleh Supriyani hingga mengalami luka.

Ayah siswa tersebut, yang juga seorang anggota polisi, kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Baito.

Meskipun beberapa kali upaya mediasi telah dilakukan, termasuk oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, belum ada kesepakatan damai yang tercapai.

Berikut adalah perkembangan terbaru dalam kasus guru Supriyani.

1. Jaksa tuntut bebas Supriyani

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah meminta agar Supriyani dibebaskan dari tuduhan tersebut.

Pembacaan tuntutan tersebut dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, pada hari Senin.

Meskipun demikian, jaksa tetap meyakini bahwa Supriyani melakukan pemukulan sebanyak satu kali, sesuai dengan tuduhan yang diajukan.

”Namun, pemukulan tersebut dilakukan secara spontan tanpa adanya niat jahat (mens rea),” kata JPU Kejari Konawe Selatan, Ujang Sutrisna.

2. Saksi ungkap siswa jatuh ke sawah

Wali kelas sekaligus saksi kunci dalam kasus guru Supriyani, yang berinisial L, mengungkapkan bahwa siswa D, yang merupakan anak dari Aipda WH, sempat menyatakan bahwa ia terluka akibat jatuh ke sawah.

L, yang memberikan keterangan kepada penyidik, meyakini bahwa Supriyani tidak melakukan pemukulan terhadap siswa D. L juga telah dimintai keterangan oleh penyidik sebanyak tiga kali.

Menurutnya, pada saat Supriyani dituduh memukul siswa D, yang terjadi pada Rabu (24/4/2024), Supriyani sedang berada di kelas lain untuk mengajar.

Menurutnya, sampai anak-anak pulang pada pukul 10 pagi (24 April 2024), tidak ada kejadian pemukulan tersebut. Selain itu, Ibu Supriyani juga mengajar di Kelas 1B pada waktu itu.

3. Supriyani sempat kembali ke sekolah

Guru Supriyani sempat kembali ke SDN 4 Baito, Konawe Selatan, pada Sabtu (9/11/2024).

Kembalinya Supriyani ke sekolah disambut dengan antusias oleh para siswanya. Selain itu, ia menerima puluhan surat yang berisi ungkapan hati dari siswa-siswanya.

Surat-surat tersebut merupakan bentuk kasih sayang dan doa yang ditujukan kepada Supriyani oleh para siswanya.

Tak hanya itu, Supriyani juga disambut dengan lagu Hymne Guru saat ia beranjak dari kelas menuju ruang guru.

“Sebanyak surat ini yang saya dapatkan dari anak-anak. Saya sangat senang, teharu, melihat antusiasnya anak-anak. Tidak ada yang menyuruh, dari hati mereka masing-masing, menulis untuk ibu gurunya yang disayang,” ungkap Supriyani.

4. Kapolri ancam pecat polisi yang minta uang damai

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ia tidak akan ragu untuk memecat anggotanya jika terbukti ada permintaan uang damai dalam kasus Supriyani.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menjawab pertanyaan dari anggota DPR dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (11/11/2024).

“Kalau terbukti bahwa ada transaksi Rp 50 juta atau yang minta uang itu, saya minta untuk diproses dan dipecat,” tegas Sigit.

Meski demikian, ia meminta agar dugaan permintaan uang tersebut dapat dibuktikan terlebih dahulu.

Also Read

Tags

Leave a Comment