Judol Menghancurkan Masa Depan: Ribuan Anak di Jakarta Terjebak dalam Transaksi Miliaran

Sahrul

Potongan lirik lagu Rhoma Irama ini menggambarkan dengan jelas betapa merusaknya perjudian. Seiring berjalannya waktu, bentuk perjudian pun berevolusi, kini hadir dalam bentuk judi online.

Kemudahan akses ke situs judi online telah menyebabkan ribuan anak di Jakarta terjerat dalam kecanduan berjudi. Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkapkan data yang menggugah hati tentang tingginya jumlah anak-anak di Jakarta yang terperangkap dalam perjudian online.

Ribuan Anak Kencaduan Judi Online

Teguh mengungkapkan bahwa ada sebanyak 1.836 anak di bawah usia 17 tahun di Jakarta yang terlibat dalam judi online. Data tersebut diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sepanjang tahun 2024.

“Pada tahun 2024 ini paling tidak berdasarkan PPATK, ada sekitar 1.836 anak usia sampai dengan 17 tahun yang terlibat di DKI Jakarta,” kata Teguh saat melakukan kunjungan ke SMA 92 Jakarta Utara bersama Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid, Selasa (12/11/2024).

Teguh mengimbau agar seluruh jajarannya tetap waspada terhadap fenomena ini. Ia juga menekankan pentingnya untuk terus menggencarkan sosialisasi mengenai dampak negatif judi online kepada masyarakat.

“Saya sudah tekankan kepada jajaran baik OPD khususnya tingkat pendidikan, dan Dinas Kominfotik untuk mewaspadai itu dan terus melakukan sosialisasi,” katanya.

Teguh mengungkapkan bahwa transaksi judi online yang melibatkan anak-anak di Jakarta telah mencapai angka miliaran rupiah. Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI akan memperkuat upaya literasi digital untuk mencegah dampak negatif yang lebih besar.

“Nilai transaksi kurang lebih Rp 2,29 miliar,” katanya.

Teguh berharap bahwa dengan meningkatnya literasi digital, masyarakat akan lebih memahami bahaya judi online. Ia menambahkan bahwa Pemprov DKI siap mendukung program strategis yang dicanangkan oleh pemerintah pusat untuk memberantas judi online di Jakarta.

“Kami siap untuk mendukung program-program strategis dari pemerintah pusat, termasuk juga program yang terkait dengan literasi digital. Kita berharap dari acara ini betul-betul bisa menyadarkan kita,” ujarnya.

“Terkait masalah bahaya judol ataupun hal-hal yang terkait negatif internet, ibu-ibu punya peran yang sangat besar untuk bisa menjaga keluarganya, menjaga anak-anaknya bahkan juga menjaga bapaknya,” sambungnya.

Anak Terpapar Judi Online Lewat Game

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa sekitar 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun di Indonesia terpapar judi online. Meutya menjelaskan bahwa paparan ini sering kali terjadi melalui permainan di handphone yang mengarah pada praktik judi online.

“Karena sekarang, tadi kalau datanya di bawah 19 tahun ada 200 ribu yang terlibat. Di bawah 10 tahun ada kurang lebih 80 ribu. Dia pakai akun-akun orang tuanya. Bisa mengakses biasanya lewat games,” kata Meutya acara edukasi dan pelatihan literasi digital dengan Tema “Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

Meutya menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan menyeluruh terhadap semua anak. Oleh karena itu, ia meminta peran aktif orang tua untuk lebih waspada dan mengawasi anak-anak mereka saat menggunakan handphone, guna mencegah paparan terhadap judi online.

“Saya sebutkan saja supaya adil ya. Mulai dari karyawan, pengusaha, jadi orang mampu juga banyak. Kemudian pedagang, pelajar, dan yang terakhir mohon maaf, Ibu rumah tangga,” ujarnya.

“Kalau memang ada, maka berhentilah. Kita bicarakan ke depan bu ya, bukan yang di belakang. Karena kalau orang tuanya sudah begitu, anaknya kemungkinan besar ngikut,” lanjutnya.

Meutya juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memanfaatkan layanan pinjaman online (pinjol). Ia meminta warga untuk menghindari menggunakan pinjol, meskipun dalam keadaan darurat atau kebutuhan mendesak, guna menghindari risiko finansial yang lebih besar.

“Kalau pinjol Ibu-ibunya jangan ya, kalau pinjol biasanya bukan anak-anaknya. Mungkin orang tuanya karena ketidak atau kebutuhan mendadak, kemudian yang paling mudah pinjol. Tapi diusahakan, dihindari betul,” tuturnya.

Meutya kemudian mengungkapkan bahwa pinjaman online (pinjol) di Jakarta telah mencapai angka Rp 11 triliun. Dari besarnya angka tersebut, timbul berbagai permasalahan dalam keluarga, seperti perceraian dan bahkan kasus bunuh diri, yang menunjukkan dampak negatif yang besar dari praktik pinjol ini.

“Pinjol untuk DKI itu angkanya sampai 11 koma sekian triliun rupiah. Jadi ini juga membahayakan. Jadi akhirnya perceraian bertambah, kemudian bahkan ada yang bunuh diri keluarganya, tetangganya. Keluarga jauh, kawan lama, menjadi semakin dekat,” ucapnya.

Also Read

Tags

Leave a Comment