Kelulusan Program Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan oleh UI

Sahrul

Universitas Indonesia (UI) telah meminta maaf dan menangguhkan kelulusan gelar doktor yang diberikan kepada Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, pada Rabu (13/11), terkait gelar yang diterima Bahlil dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.

“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” demikian keterangan pers rilis yang ditandatangani Yahya.

Menurut Yahya, keputusan mengenai Bahlil diambil dalam Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus memperbaiki tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan pada prinsip keadilan. UI juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat serta mengakui adanya kekurangan dalam proses tersebut.

“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” tulis Yahya.

UI mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG, sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.

Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar, telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG. Audit ini mencakup berbagai aspek, seperti pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, serta pelaksanaan ujian.

Moratorium mahasiswa S3

Berdasarkan hasil tersebut, UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilakukan. Langkah ini diambil dengan komitmen penuh untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebagai bagian dari upaya ini, Dewan Guru Besar (DGB) UI, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, akan menggelar sidang etik untuk menilai potensi pelanggaran yang terjadi dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan di UI dilaksanakan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

Also Read

Tags

Leave a Comment