Lagu kebangsaan “Indonesia Raya” kini diputar rutin setiap pagi di DPR RI. Seluruh jajaran, mulai dari pimpinan, staf, hingga petugas keamanan, berdiri dalam sikap sempurna saat lagu nasional tersebut dikumandangkan.
Di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, lagu kebangsaan “Indonesia Raya” berkumandang tepat pukul 09.56 WIB. Lagu tersebut terdengar di seluruh area kompleks DPR RI.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar tampak berdiri tegap dalam sikap sempurna, pandangannya lurus ke depan. Jajaran staf di DPR RI juga terlihat menghentikan aktivitas mereka sejenak untuk turut melakukan sikap sempurna.
Petugas pengamanan dalam turut mengingatkan semua orang di lingkungan DPR agar melakukan sikap sempurna selama lagu “Indonesia Raya” berkumandang.
DPR RI telah menetapkan pemutaran rutin lagu kebangsaan “Indonesia Raya” setiap pagi. Menurut Sekjen DPR, Indra Iskandar, kebijakan ini akan mulai diberlakukan esok hari.
“Mulai besok Jumat pemutaran lagu ‘Indonesia Raya’ di semua area Nusantara 1, 2, dan 3,” kata Indra kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).
“Tepatnya pukul 09.56 WIB. Jadi supaya jam 10.00 WIB sudah selesai (pemutaran lagu),” imbuhnya.
Indra menyatakan bahwa pemutaran lagu kebangsaan akan diterapkan di seluruh gedung dalam kompleks DPR, termasuk di area parkir.
“Sepanjang koridor gedung-gedung tersebut. Akan diamplifikasi juga ke area parkir,” kata dia.
Kebijakan pemutaran lagu ‘Indonesia Raya’ di kantor pemerintah dan BUMN ini sebenarnya pernah diusulkan oleh Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian. Ia mengajukan usulan tersebut dalam rapat Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN Erick Thohir pada Senin (4/11) lalu.