Dua individu telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembukaan akses ke situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Inilah tampilan salah satu tersangka saat ditangkap oleh pihak kepolisian.
Dari foto yang diambil, terlihat bahwa tersangka merupakan seorang pria yang mengenakan kemeja bermotif garis putih dan abu-abu, dipadukan dengan celana jeans.
Tersangka tampak dengan tangan yang dililit menggunakan kabel ties berwarna putih, dikelilingi oleh beberapa petugas polisi yang mengawalnya.
Di samping tersangka, terlihat sebuah mobil berwarna hitam dengan tulisan ‘polisi’ yang mencolok. Salah satu petugas polisi tampak sedang berusaha membuka pintu mobil tersebut.
Saat ini, total tersangka yang diamankan dalam kasus buka blokir situs judi online telah mencapai 16 orang. Dari jumlah tersebut, 11 tersangka merupakan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sementara 5 tersangka lainnya adalah warga sipil.
“Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).
Sebelumnya, para tersangka mengaku menerima imbalan sebesar Rp 8,5 juta untuk setiap situs judi online yang mereka “bina.” Mereka dilaporkan telah mengelola sekitar seribu situs judi online.
“Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta,” kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11).
Seharusnya, pegawai Komdigi yang kini menjadi tersangka bertanggung jawab untuk memblokir situs-situs judi online. Namun, tugas tersebut malah disalahgunakan oleh mereka.
Oknum pegawai Komdigi itu tidak melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online yang seharusnya ditindak. Sebaliknya, mereka justru melakukan ‘pembinaan’ terhadap situs-situs tersebut, sehingga tetap dapat diakses.
“Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11).
Komitmen Komdigi Berantas Judol
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pembersihan internal setelah salah satu pegawainya ditangkap terkait kasus judi online. Sebagai langkah awal, Meutya telah menyusun pakta integritas untuk memastikan bahwa seluruh jajaran di Kementerian Komdigi berkomitmen untuk melawan praktik judi online.
“Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih dan kita sudah tegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung dan kita keluarkan. Sekali lagi bersih-bersih untuk mematuhi pakta integritas yang sebelumnya sudah kita buat sebelumnya dengan jajaran Kementerian Komdigi untuk sama-sama melawan judol,” kata Meutya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
“Jadi mohon doanya, teman-teman, mudah-mudahan ini juga jadi upaya baik untuk bersih-bersih. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk kita memberantas judi online itu ya,” lanjut Meutya.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo menyatakan dukungannya yang penuh terhadap proses hukum dalam memberantas judi online. Ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan arahan untuk melakukan penanggulangan terhadap praktik judi online demi melindungi masyarakat.
“Sesuai perintah Presiden Prabowo, kami mendukung semua proses hukum pemberantasan judi online demi melindungi rakyat,” ujar Angga kepada wartawan, Kamis (31/10).